Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Aksi Penyelundupan Ballpress

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Aksi Penyelundupan Ballpress

    Nunukan, - Sebanyak lima karung ballpress (pakaian bekas) berhasil diamankan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarhanud 8/MBC.

    Lima karung pakaian bekas itu, diketahui hendak diselundupkan melalui jalur tikus di Wilayah Desa Sungai Limau. Kecamatan Sebatik Tengah. Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

    Danki SSK I, Kapten Arh Dedi Prabowo mengatakan, penggagalan itu terjadi ketika pihak Satgas menerima informasi terkait aksi yang mencurigakan di jalur tikus tersebut.

    "Informasi itu, kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satgas BAIS dan SIK, " ucap Kapten Dedi. Selasa (07/05/2024).

    Patroli malam dan ambush, kata dia, kita lakukan di kawasan jalur tikus yang ada di daerah perbatasan tersebut.

    "Akhirnya, pada pukul 02.00 WITA. Tim ambush melihat adanya aktifitas 4 OTK yang sedang menurunkan karung, ketika didekati 4 OTK tersebut langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan, tim ambush berhasil mengamankan lima karung pakaian bekas ilegal, "ungkapnya

    Sementara itu, Wadansatgas Kapten Arh M. Khairul Basyri mengapresiasi keberhasilan personil Satgas.

    Ia berharap, adanya sinergitas tersebut bisa terus ditingkatkan dalam upaya menjaga keamanan di daerah perbatasan.

    "Sinergitas itu harus terus ditingkatkan. Sebab, sinergitas mampu menyelesaikan segala tugas dengan lebih mudah, " tegasnya.PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Danpos Bambangan Beri Pembekalan Wawasan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gelar Karya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami